Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, OD-SK Bentuk Satgas Disiplin Protokol Covid-19

MANADO– Menghadapi Pilkada 9 Desember 2020, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven O.E Kandouw (OD-SK) sangat komit mendukung upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Calon Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw saat rapat terbatas di gedung tim pemenangan OD-SK, Sabtu (26/9/2020) di kawasan Ring Road Manado (foto: Ist)

“Pak Olly Dondokambey telah perintahkan agar tim pemenangan segera membentuk satgas Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19.”kata Calon Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw dalam rapat terbatas di gedung tim pemenangan OD-SK, Sabtu (26/9/2020) di kawasan Ring Road Manado.

Menurut Steven, atas dasar arahan Olly Dondokambey maka hal itu telah ditindak lanjuti oleh tim pemenangan untuk segera membentuk Satgas yang di maksud.

“Iya, saya sudah perintahkan ketua Tim pemenangan agar segera membentuk Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.”tandas Steven Kandouw sambil menegaskan pembentukkan satgas ini berkaitan erat dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di tengah masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu, ditempat yang sama ketua Tim Pemenangan OD-SK Marhani Pua kepada media ini menjelaskan, secara teknis Tim Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini antara lain mengacu pada edaran Mendagri dan Maklumat Kapolri sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19, dimana ada dua tugas utama yakni mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan penularàn Covid-19 serta melindungi calon Gubernur dan Wakil Gubernur OD-SK saat melaksanakan kampanye dan kegiatan diluar dan didalam ruangan lainnya.

“Satgas ini secara umum akan menjaga pasangan calon bersama tim pemenangan dimanapun beraktivitas serta masyarakat luas dari bahaya penularan Covid-19.”tandas Marhani sambil menambahkan gagasan pembentukkan Satgas tersebut diatas oleh Olly Dondokambey membuktikan komitmen penuh mendukung upaya pemerintah pusat dalam pencegahan dan penegakkan disiplin protokol Covid-19 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

(kan/**)