Pimpin Dialog Publik di Manado, Bara Perjuangkan RUU Konvensi Minamata

MANADO– Bertempat di Kantor Gubernur, Senin (7/8/2017), Bara Hasibuan Anggota DPR-RI dapil Sulut, menjadi ketua tim Komisi VII dalam dialog publik terkait Ratifikasi Konvensi Minamata.

Bara Hasibuan ketika menjadi ketua tim dialog publik Ratifikasi Konvensi Minamata di Kantor Gubernur.

Kepada wartawan, Bara menjelaskan, Dialog ini bertujuan untuk meminta masukan dan tanggapan dari asosiasi penambang maupun masyarakat penambang terkait Rancangan Undang-Undang Konvensi Minamata bekerjasama dengan Kementrian KLH.

Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat  khususnya penambang dan intansi pemerintah, maka  RUU ini bisa dibahas di DPR-RI. “DPR RI akan pacu hingga akhir agustus bisa tuntas dan sebelum tahun 2019, RUU sudah bisa ditetapkan menjadi Undang-undang,”aku Bara.

Lanjut Bara, Indonesia akan memberikan sumbangsih besar bagi dunia dengan lahirnya Undang-undang ini. “Banyak apresiasi yang kami dapatkan saat dialog. Dan dan hasil dari dialog publik ini  akan saya perjuangkan hingga bisa menjadi RUU untuk dibahas. Yang pasti Indonesia akan sangat berperan terhadap perkembangan dunia global,”ungkapnya.

Dalam  kegiatan ini juga ikut dihadiri dari Kanada dan Philipina yang memberikan bahan penting terkait RUU Minamata itu. “Kami juga ikut sosialisasikan bahayanya penggunaan merkuri bagi kesehatan penambang dan masyarakat serta lingkungan sekitar. Penggunaan merkuri sangat cepat hanya sekitat 3 jam, tapi kalau ada teknologi ataupun bahan pengganti lainnya, kenapa tidak?,”tutup Bara Hasibuan.(mom)