Polda Sasar Petinggi PD Pasar Manado Dugaan Pungli, Akankah Susul Mambu?

foto; ilus
foto; ilus
foto; ilus

MANADO – Hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Polda Sulut terhadap kasus dugaan pungli di PD Pasar Kota Manado, Desember lalu terus dikembangkan.

Setelah penyidik menetapkan Kaur Keuangan Pasar Bersehati, FM alias Mambu sebagai tersangka, kini penyidik membidik tersangka lain.

Dua pecan lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Pasar Manado, Ferry Keintjem, Direktur Umum, Hendra Zoenardjy dan Direktur Operasional, Didi Syafii.

“Mereka diperiksa masih berstatus saksi saja. Mereka memberikan keterangan seputar persoalan pungli itu,” terang Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito yang dikonfirmasi melalui juru bicara, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sumber di Mapolda menyebutkan, penyelidikan terhadap dugaan tersangka lain masih terus dilakukan. Penyidik mengindikasikan kemungkinan ada petinggi PD Pasar akan menyusul status Mambu sebagai tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan melibatkan petinggi PD Pasar,” ujar sumber yang mewanti-wantinya identitasnya ditutup rapat.

Pemeriksaan terhadap Keintjem, Zoenardjy dan Syafii setelah penyidik merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi, pihak penagih PD Pasar maupun para pedagang.

Kasus dugaan pungli ini terbongkar, 15 Desember 2016 setelah Tim Siber Pungli Polda Sulut mengamankan Kaur Keuangan serta empat penagih lainnya, masing-masing JH, RNR, HOK dan RU.

Tim Siber mengamankan uang tunai Rp32 juta, buku khas pencatatan harian, serta tujuh pak karcis retribusi. (nto/csn)