Polres Bitung Sibu Lokasi Sabung Ayam

(Lokasi judi sabung ayam dan barang bukti yang diamankan jajaran Polres Bitung)
(Lokasi judi sabung ayam dan barang bukti yang diamankan jajaran Polres Bitung)

 

BITUNG – Tim Tarsius bersama unit Resmob Polres Bitung meringkus sedikitnya 4 orang pelaku sabung ayam bersama barang bukti 1 buah taji dan 3 ekor ayam. Penangkapan para pelaku sabung ayam bersama barang bukti ketika aparat menggerebek lokasi sabung ayam di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga tepatnya di kawasan Padang Pasir.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa, belum lama ini Tim Tarsius bersama unit Resmob Polres Bitung meringkus sedikitnya 4 orang pelaku sabung ayam bersama barang bukti 1 buah taji dan 3 ekor ayam. “Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Dimana di lokasi tersebut sedang berlangsung sabung ayam,” ungkap Musa.

Lebih jauh dijelaskan, awalnya ketika menerima laporan warga, sekira pukul 17.00 Wita, Tim Tarsius bersama unit Resmob Polres Bitung langsung bergerak menuju Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung Kompleks Padang Pasir. Setibanya di lokasi aparat mendapati ada kerumunan orang yang sedang melakukan permainan judi sabung ayam. Melihat hal itu, Tim bergerak masuk. Tapi para pelaku yang berkerumunan langsung tumingkas. Namun Tim berhasil mengamankan 4 orang lelaki bersama barang bukti 1 buah taji dan 3 ekor ayam. “Hingga kini Kepolisian Resort Bitung masih melakukan pengembangan terhadap praktik judi di lokasi tersebut,” kata Musa.(hry)