Polres Sangihe Akan Tertibkan Para Penyeleweng Fungsi Jalan

Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polres Sangihe Ipda I Gusti Ayu Utami memberikan himbauan kepada warga penjemur cengkeh di Jalan Pantai Bolevard Tahuna

Tahuna- Pihak kepolisian khususnya Polres Sangihe diminta untuk menertibkan oknum-oknum yang menggunakan jalan untuk kepentingan pribadi. Seperti menggunakan jalan sebagai tempat menjemur cengkeh atau yang menggunakan sebagian jalan untuk tempat usaha seperti cafe, kios atau rumah makan.

Masyarakat menilai jika hal ini tidak ditindak maka tidak menutup kemungkinan, akan makin banyak orang-orang yang memanfaatkan jalan tidak sebagaimana mestinya. Yakni fungsi awalnya sebagai tempat lalu-lintas kendaraan baik roda dua atau lebih. 

Terpantau media ini pihak Polres Sangihe melalui Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ipda I Gusti Ayu Utami telah menghimbau para penjemur cengkeh secara langsung. Dan hal ini dibenarkan  Kepala Satuan (Kasat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK, bahwa Polres Sangihe telah melakukan himbauan kepada para oknum yang telah menjadikan jalan tidak sebagaimana fungsinya. 

“Jadi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan kami dari satuan lalu lintas mengelar patroli di tempat tempat rawan terjadinya kemacetan, atau pun gangguan kenyamanan lainnya yang sering kami temukan di lapangan. Yakni masyarakat yang menggunakan sebagian jalan untuk menjemur cingkeh , pala, dan lainnya.”ujar Puhi 

Kepala Satuan (Kasat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.

Lanjut tambahnya, hal tersebut tentunya menjadi perhatian bersama, karena aktivitas pengguna jalan sudah terganggu. Dan Pola tindakan yang pihak Lantas lakukan adalah dengan memberikan himbauan terlebih dahulu. Untuk mencari tempat lain atau menggunakan halaman rumah, lapangan. Yang tdk mengganggu aktivitas pengguna jalan. 

“Karena kalau ini kita biarkan akan menjadi kebiasaan masyarakat yg bisa berdampak fatal kepada pengguna jalan lainnya. Kita melakukan langkah awal agar masyarakat tidak mengeluh dengan kejadian kejadian yg terjadi seperti kemacetan, laka lantas dan dampak dampak ketidaknyamanan kelancaran lalu lintas lainnya.”jelas Puhi. 

Ketika disinggung tentang pemakaian jalan sebagai tempat usaha seperti cafe atau rumah makan, Puhi tegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban. Tapi tidak langsung membongkar, karena akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan.

“Intinya saat ini kita melakukan penertiban bukan langsung membongkar. Tetap tugas kita menghimbau terlebih dahulu, untuk mencari solusi bersama. Kita juga nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah yang terkait didalamnya.”pungkas Puhi. (Zul)