Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Senpi

Tahuna- 3787 botol minuman keras beralkohol dan 20 senjata api laras pendek dan laras panjang, Kamis (19/12) pagi dimusnahkan pihak Polres Sangihe di Lapangan Papunuhung Santiago Tampungan Lawo Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Pemusnahan miras dan senpi secara simbolis di lakukan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Danlanal, perwakilan Dandim, perwakilan Kejari Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan menuangkan botol miras ke dalam lubang yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Dan senjata api dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat pemotong. 

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu mengatakan, pemusnahan miras beralkohol merupakan hasil dari kegiatan-kegiatan yang ditingkatkan (K2YD) Polres Sangihe, dan juga hasil persidangan. 

Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu didampingi Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana (Kiri) dan Kasat Narkoba Iptu Fandy Ba’u (Kanan).

“Miras yang dimusnahkan adalah hasil kegiatan-kegiatan yang ditingkatkan atau K2YD Polres Sangihe, serta dari hasil persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap dari kejaksaan.” kata Napitu. 

Lanjut ditambahkannya, senjata api yang dimusnahkan adalah penyerahan dari kejaksaan yang sudah diproses secara hukum. 

“Kemudian pemusnahan senjata api laras panjang dan pendek, merupakan penyerahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang sudah diproses secara hukum dan telah ada ketetapan hukumnya untuk disita oleh negara. Dan barang tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.” Pungkasnya