Polresta Manado Atensi Kasus Dugaan Cabul dan Human Trafficking Terhadap Gadis Asal Manado

IMG-20170208-WA0003
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan.

MANADO – Kasus dugaan pencabulan dan Human Trafficking terhadap seorang gadis berinisial C alias Clar (21) warga Kecamatan Wenang menjadi atensi Polresta Manado untuk dituntaskan. “Karena laporan ini merupakan isu sensitif dan perhatian dari pemerintah kejahatan terhadap perempuan, ini akan menjadi atensi kita untuk menuntaskan proses penyidikannya,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan ketika ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (17/02).

Ia juga menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut untuk dibuktikan apakah merupakan tindak pidana atau belum. “Benar kami telah menerima laporan tersebut pada bulan Januari, kita juga sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk membuktikan apakah merupakan tindak pidana atau belum,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya telah mengambil keterangan dan masih membutuhkan beberapa alat bukti untuk masuk ke tahap sidik. “Jadi untuk saat ini, dengan alat bukti yang kita punyai, kita belum bisa menaikan kasus tersebut ke tahap sidik,” pungkasnya.

Diketahui, C alias Clar dinodai oleh H (60), selingkuhan kakak kandungnnya berinisial M (37). Sebelumnya, Clar juga diduga sudah dijual oleh kakak kandungnya kepada H. korban sendiri sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih Manado dimana diduga korban mengalami depresi atau tekanan hingga tensi darang rendah 60/80.

Namun, saat ini korban telah keluar rumah sakit pada, Jumat (17/2) Sekira Pukul 12.00 Wita. Korban sendiri saat diwawancarai belum bisa memberikan tanggapan karena kondisi masih belum pulih total. Saat ini korban telah berada dirumahnya. Korban melaporkan kasus ini ke Polresta Manado, pada Senin (30/01/2017), dengan nomor laporan LP/260/I/2016/SULUT/RESTA MDO. Berdasarkan pengakuan korban kepada petugas kepolisian, kejadian berawal pada 2012 saat korban berumur 15 tahun. (ekaputra)