Polsek Kawangkoan Tangkap Dua Pelaku Penusukan Ban Mobil di Kanonang Raya

Dua terduga pelaku penusukan ban mobil milik sejumlah warga Kanonang Raya, yang berhasil ditangkap Timsus Polsek Kawangkoan. (Foto:istimewa)

KAWANGKOAN – Pelaku penusukan ban mobil yang meresahkan warga Kanonang Raya beberapa hari lalu, berhasil diungkap pihak Polsek Kawangkoan.

Berbekal informasi yang berhasil dirangkum, Kapolsek Kawangkoan IPTU Anthonius Tumbelaka langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyeledikan terhadap kasus tersebut.

Tak berselang lama, dua terduga pelaku penusukan ban mobil berhasil diungkap dan diringkus Tim Khusus (Timsus) Polsek Kawangkoan yang dipimpin Aiptu Adrie Pongoh, Minggu (11/04/2021).

Kedua pelaku penusukan yang berhasil diringkus Timsus Polsek Kawangkoan yaitu YS alias Osi (26) warga Kanonang Dua dan VR alias Vales (17) warga Kanonang Empat Kecamatan Kawangkoan Barat.

Timsus menangkap pelaku Osi ditangkap di rumah pamannya di Desa Kanonang Empat tanpa perlawanan, sementara pelaku Valen berhasil ditangkap di jalan raya Talikuran, Kawangkoan. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Kawangkoan.

Dilansir dari Tribratanews Kawangkoan, Kapolsek Kawangkoan, APTU Anthonius Tumbelaka membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku penusukan ban mobil.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Kawangkoan,” ungkap Tumbelaka. (hcl)