Polsek Touluaan Berhasil Amankan RM Terkait Kasus Pengeroyokan

RM alias Rico yang diamankan Polsek Touluaan terkait kasus pengeroyokan terhadap Jeki.
RM alias Rico yang diamankan Polsek Touluaan terkait kasus pengeroyokan terhadap Jeki.

TOULUAAN — Sempat viral di salah satu media sosial terkait pengeroyokan di Desa Lobu, Kecamatan Touluaan. Berdasarkan hal tersebut, Polsek Touluaan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan tersebut, Polsek Touluaan berhasil menangkap RM (23) alias Rico warga Desa Lobu Dua yang mengeroyok Jeki Senewe warga Desa Kali bersama kawan-kawannya, Selasa (21/8/2018).

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, membenarkan bahwa Rico diamankan terkait masalah pengeroyokan terhadap korban Jeky.

“Kami memang juga menerima laporan pada hari Minggu 19 Agustus lalu, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Setelah menangkap tersangka Rico, Polsek Touluaan tak berhenti melakukan pengembangan. Karena diduga masih ada tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Sementara ini kami masih terus dilakukan pengembangan dalam rangkaian proses penyelidikan atas dugaan bertambahnya jumlah tersangka,” ujar Kamagi. (fensen)