Pos Penjagaan COVID-19 di Perbatasan Mitra Bubar, Namun di Desa dan Kelurahan Tetap Ada

Bupati Mitra James Sumendap SH.
Bupati Mitra James Sumendap SH.

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) sudah membubarkan penjagaan di pos COVID-19 yang ada di pintu-pintu gerbang Mitra.

Walau demikian, Bupati Mitra James Sumendap SH menegaskan, orang yang keluar masuk di Mitra saat ini ditangani oleh Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

“Kedepan orang keluar masuk di Mitra prosedurnya sama, tapi akan diserahkan ke Pemerintah Kecamatan dan Desa,” ucap Sumendap.

Dikatakannya juga, portal-portal yang ada di tiap desa agar dipertahankan dengan penjagaan yang diatur pemerintah desa.

“Untuk portal-portal di desa agar di pertahankan dan pemerintah desa menunjuk masyarakat untuk melakukan penjagaan di desa masing-masing,” terang Sumendap.

Ia menambahkan semua desa dan kelurahan yang ada diwajibkan melakukan pengawasan setiap ada orang yang keluar masuk. (rfs)