PPA Sulut Dampingi Dua Orang ASN Ke Polres Sangihe, Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban saat melapor di SPKT Polres Sangihe.

Manadoline.com, Tahuna- Diduga melakukan pelecehan seksual, oknum pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan dua orang korban yang merupakan ASN di salah satu rumah sakit dan puskesmas, Jumat (19/11/2021) ke Polres Sangihe. 


Kedua korban didampingi keluarga serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Utara saat memberikan keterangan laporan dugaan pelecehan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan di Unit PPA Polres Sangihe. 


Dari informasi yang didapat media ini, korban berinisial DP dan WA, diduga dilecehkan diruang-kerja pelaku saat berkonsultasi terkait pindah tugas korban dari Kabupaten ke Provinsi Sulawesi Utara, pada Bulan Februari dan Bulan September 2021.


Diduga dengan modus bisa menjamin kepindahan tugas itulah, dan didukung dengan kondisi atau suasana kantor yang sepi, oknum pejabat itu beraksi melampiaskan nafsunya kepada korban. 

Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marcel Silom.


Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marcel Silom mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan secara penuh, baik dari pendampingan psikologi hingga pendampingan hukum kepada korban. 


“Kehadiran kami sebagai tindak lanjut, atas laporan pengaduan sekaligus kami melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terkait kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan ada kasus yang perlu didukung tenaga pelayanan di provinsi,” katanya. 


“Ketika korban ini melapor maka sebagai fungsi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pendampingan. Yang bertujuan untuk mendapatkan keadilan bagi korban dari sisi hukum. Dan kami memberikan pendampingan dengan tenaga advocat yang berkompeten,” sambungnya. 


Dirinya pun berjanji akan memberikan pendampingan secara komprehensif, hingga korban mendapatkan keadilan atas apa yang menimpa korban. Serta akan memulihkan psikis korban yang dinilai mengalami trauma. 


“Ketika korban mengalami peristiwa ini berdampak pada psikisnya yang trauma akan kejadian itu, dan akan memberikan pendampingan psikologis. Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada,” jelasnya. 

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK.


Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK membenarkan adanya kasus tersebut. Dan segera akan memanggil pelapor ke Polres Sangihe. 


“Kita memang telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan, cuma kan sekarang masih dalam proses. Mungkin juga akan kita panggil, yang dilaporkan itu akan kita panggil untuk klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kalau sudah putusan atau ada hasil pemeriksaan kita akan sampaikan lagi,” tegas Kapolres.