Prihatin Capaian Pengelolaan Pajak, Wali Kota AA Bidik Parkiran 30%, PBB dan BPHTB

Wali Kota Andrei Angouw bersama Wawali Richard Sualang memimpin rapat evaluasi perolehan pajak dan retribusi bersama Bapenda Manado.

MANADO –Memprihatinkan capaian Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Manado dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Hasil rapat evaluasi Wali Kota Andrei Angouw (AA), Wawali Richard Sualang didampingi Sekda Mickler Lakat bersama Bapenda, Senin (19/7/2021) terungkap realisasi per 15 Juli – 15 Juni baru 32%, sudah termasuk retribusi kebersihan yang dikelola bidang pendapatan.

Sementara capaian PBB baru 9%. Harusnya menurut wali kota AA, realisasi pajak bulan 6 sudah di atas 50%. “Hotel dan Restoran bulan Juni sampai Juli harusnya di atas 50 persen sebab sudah berjalan 6 bulan lebih,” tegas AA.

Untuk menutupi kekurangan, orang nomor satu di ibukota provinsi Sulut ini minta pajak parkir 30 % dimaksimalkan. Terbesar  berada di Mega Mas, Bandara, Mantos, pasar-pasar dan RS Kandow.

“Maksimalkan pajak 30 persennya. Potensi besar yang juga dikejar adalah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, termasuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebab akan menutupi kekurangan pengenaan pajak di segmen lain,” kata wali kota.

Di Kota Manado sebanyak 25 hotel dan 163 restoran ditempatkan alat perekam data perolehan pajak. Wali kota berharap, alat tersebut ditempatkan juga di hotel dan restoran atau tempat lain yang punya potensi ketidakcocokan penghasilannya. “Ini yang harus diseriusi agar ada person yang turun lapangan mencek kenyataannya,” pinta AA. [*/anr]