Program Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Membantu Penentuan Batas

Assisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bitung, Jefry Wowiling membuka pelaksanaan Delineasi Batas Wilyah. (Foto: HMP)

BITUNG – Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan yang digelar Badan Informasi Geospasial bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Walikota Bitung, dibuka Assisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bitung, Jefry Wowiling, pada Rabu (07/08/2019).

Dalam sambutannya, Wowiling memberikan apresiasi yang tinggi serta menyambut baik segenap jajaran pimpinan dan staf Badan Informasi Geospasial selaku narasumber dalam kegiatan Delineasi yang merupakan program nasional dalam hal percepatan penataan penegasan batas desa/kelurahan di seluruh Indonesia untuk mendapatkan peta kerja berupa peta citra kelurahan termasuk juga kelurahan yang ada di Kota Bitung.

Katanya, berbicara pemetaan tentu sangat erat dengan pekerjaan di lapangan, dimana batas antar daerah bisa berupa batas alam seperti sungai atau non alam seperti jalan. “Batas kelurahan akan menjadi jelas bila memiliki aspek hukum dan aspek teknis dan administrasi yang jelas, sehingga kejelasan status batas kelurahan akan sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Wowiling berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Kota Bitung, bahkan boleh mendapatkan arahan langsung dari para narasumber dalam hal menentukan garis batas wilayah administrasi kelurahan. “Guna menghindari terjadinya tumpang tindih dalam proses pemberian izin serta hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan sensus,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Stella Mangkey, para camat, lurah dan kepala seksi pemerintahan di seluruh kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.(*)