Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Bermasalah, Tiga Subkon Duduki  PT Sino Road-HK

AIRMADIDI-Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung yang telah menghabiskan anggaran berbanderol triliunan rupiah, diduga bermasalah.

Para pekerja saat melakukan aksi demo, Senin (2/10/2017).

Data yang dihimpun wartawan, dugaan masalah itu adalah antara PT Sino Road dan PT Hutama Karya sebagai  pelaksana proyek dengan sejumlah perusahaan yang menjadi subkon.

Dilakukan pertemuan antara perwakilan PT AWP, PT BCI dan CV Aurelio dengan pimpinan Sino-HK.

Diduga  pemicunya adalah soal gambar dan  ukuran yang tak pernah diberikan ke Sino-HK ke subkon serta pencairan dana yang berbelit-belit.

Dan Senin (2/10/2017), ratusan karyawan dari tiga subkon yakni PT AWP, PT BCI dan CV Aurelio menduduki kantor Sino-HK di bilangan Kalawat, Minut. Di depan kantor Sino-HK, para karyawan teriak-teriak menuntut hak mereka. “Sudah berbulan-bulan hak kami tidak diberikan. Jika mangkir lagi, kami akan duduki kantor Sino-HK,” kata Ishak, salah satu pengunjuk rasa.

Aksi para karyawan depan Sino-HK

Para pendemo juga menuntut gaji mereka.“Setiap pulang ke rumah, istri menanyakan gaji. Kami tak tahu bilang apa.Kami harap pimpinan Sino-HK segera melunasi kewajiban,” ungkap Tino.

Aksi para pekerja ini, akhirnya dilakukan rapat antara perwakilan PT AWP, PT BCI dan CV Aurelio dengan pimpinan Sino-HK. Pertemuan yang dimediasi oleh Kapolsek Airmadidi, AKP Edi Susanto ini ikut dihadiri Azrul Bunyamin sebagai pimpinan konsultan dari mega proyek ini.

Nah, dalam pertemuan inilah, Wely dari PT AWP dan Yudi sebagai juru bicara CV Aurelio ‘menelanjangi kesalahan’ Sino-HK. “Ada perubahan gambar yang tak dibicarakan dari awal. Bayangkan kontrak kami selesai Juni, lalu saat penagihan diminta sesuai dengan gambar yang baru keluar Agustus, ini tak masuk akal,” tegas Yudi.

Ramly selaku manager engenering mencoba memberikan penjelasan soal adanya perubahan gambar. Tapi, saat berdebat ia tak berdaya. “Pak Ramy ini orang baru, kalau tidak salah baru satu bulan, jadi tak mengikuti dari awal proyek ini,” jelasWely.

“Ada selisih yang signifikan dari perubahan-perubahan itu, itu merugikan kami,” tambahnya. Ia menilai ada semacam upaya mengangkangi kebijakan Presiden Jokowi dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dari proyek ini.

Jalan tol ini merupakan upaya Presiden Jokowi untuk percepatan pembangunan. Proyek menggunakan dana pinjaman luar negeri. “Banyak hal yang berjalan tak semestinya yang kemudian berdampak pada lambatnya proyek tersebut. Jangan dipersulit supaya selesai tepat waktu,” ujarnya.

Wely juga menyesalkan sering lambatnya pencairan dana, meski sudah ditandatangani semua pihak berkompeten. “Kadang memakan waktu tiga bulan, meski tujuh orang sudah bertandatangan,” tegasnya.

Sementara Romy dari PT BWI menyebut tak ada data ukur dari awal. “Mohon ditunjukkan gambar dan data ukur supaya tidak meraba-raba. Sampai sekarang data ukur itu tak diperlihatkan,” aku Romy.

Perwakilan dari ketiga subkon ini juga menyesalkan sikap General Supwrintenden (Kapro) Mr Ge yang tiba-tiba melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

“Saat kami tanyakan masalah ini, justru keluar pemutusan hubungan kerja,sangat sewenang-wenang,” ungkap Yudi. Mereka juga menyorot pimpinan PT HK, Rajez yang tak pernah hadir di setiap pertemuan.

“Sudah beberapa kali pertemuan, tapi Pak Rajes tak pernah hadir. Perwakilan PT HK di setiap rapat tak bisa mengambil keputusan karena Pak Rajes tak ada,”tukasnya.

Azrul selaku konsultan mengakui adanya perbedaan itu. Ia pun sedikit kesal karena dalam hal-hal tertentu, konsultan tak dilibatkan. “Saran saya semua kebutuhan subkon diakomodir dan diapresiasi,” kata Azrul.

Pria asal Makassar ini mengusulkan untuk digelar pertemuan lagi dengan melibatkan semua pihak berkompeten. “Pimpinan PT Sino dan PT HK, Satker, PPK, perwakilan ketiga subkon dan semua yang berkepentingan perlu hadir saat pertemuan nanti,” tutup Azrul. Usulan itu disambut semua kalangan. “Saya pasti hadir,” ujar Mr Ge. Pria yang belum tahu berbahasa Indonesia ini berjanji tak akan memotong sepeser rupiah pun dari hak pekerja. (mom)