Proyek Keramba Jaring Apung DKP Sangihe Dipertanyakan

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmut Hontong SE

Tahuna— Proyek Karamba Jaring Apung (KJA) yang proses tendernya dilaksanakan Tahun 2018 lalu yang bersumber dari dana pinjaman daerah, hingga kini masih ramai diperbincangkan. Bahkan beredar informasi, proyek tersebut belum diserahkan ke kelompok, akan tetapi proyek KJA itu sudah rusak.

“Coba liat langsung ke wilayah- wilayah yang ada pekerjaan KJA, ambil sampel untuk kebenaranya. Sebab dari pantauan kami ada salah satu KJA belum diserahkan namun sudah mengalami kerusakan. Ini bisa saja terjadi di KJA lain yang belum diserahkan kepada kelompok tapi sudah rusak,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebut.

“Dan ini pihak kontraktor sudah tidak bertanggung jawab, karena pekerjaannya sudah sejak tahun 2018 lalu dan sudah lewat masa pemeliharaan,” bebernya.

Semetara itu Wakil Bupati (Wabup) Sangihe, Helmud Hontong SE saat dikonfirmasi media ini menyatakan dirinya belum mendapatkan informasi soal belum diserahkannya KJA kepada kelompok penerima.

“Jadi untuk menjawab masalah ini tentunya kami akan berkoordinasidengan instansi terkait dalam hal ini DKP, apakah KJA ini sudah diserahkan atau belum,” ungkap Hontong.

Lanjut dikatakannya, selaku Wakil Bupati yang mempunyai tugas di bidang pegawasan tentunya bila sudah mendapatkan hasil atau informasiakan di publikasikan ke publik melalui media masa.

“Begitupun informasi soal KJA itu sudah rusak dan belum diserahkan, saya juga belum mengetahuinya. Yang pasti kalau sudah ada informasi saya akan beritahukan kepada rekan- rekan wartawan,” tukasnya.

Disentil soal pembiayaan proyek KJA, mantan ketua Komisi A DPRDKabupaten Sangihe ini menjelaskan, terkait proyek KJA ini pertama padasaat dilakukan proses administrasi pelaksanaan tender, memang sumberdananya dari pinjaman daerah Rp 170 miliar.

“Akan tetapi ketika waktu proses berjalan dan dilelang oleh pihak DKP, ternyata memang sampai saat ini untuk dana 170 miliar belum dapatdicairkan karena masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.sehingga pada saat kontraktor menagih uang dari hasil proyek tersebutitu sudah dilakukan pembayaran oleh pihak Badan Keuangan KabupatenSangihe dan semuanya sudah terbayar lunas,” jelasnya. (Zul)