Proyek Rumah Nelayan, Tambatjong Akui Tidak Ada Dokumen

(Ferry Tambatjong selalu kontraktor rumah nelayan akui dokumennya masih dalam pengurusan)

BITUNG – Dugaan manipulasi dokumen pelaksanaan proyek 50 unit rumah khusus nelayan di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga, dibantah pihak PT Delima Agung Utama selaku pelaksana proyek. “Memang dokumennya tidak ada, sebab masih dalam proses pengurusan. Tapi tidak benar kalau dokumen itu dipalsukan,” ungkap Ferry Tambatjong selaku kontraktor PT DAU kepada sejumlah wartawan saat dihubungi via hendphone Rabu (27/09/2017).

Lebih jauh Tambatjong menjelaskan, dokumen lahan itu masih dalam proses jual beli dengan pemilik lahan yang selanjutkan akan dihibahkan atas nama dirinya. “Status tanahnya masih sementara berproses dan itu tak ada masalah,” katanya.

Soal kenapa hingga proyek itu bisa dikerjakan sementara status tanahnya belum jelas, Tambatjong mengatakan semua karena ada kebijakan khusus pemerintah daerah dan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Silahkan saja jika pihak Polres maupun Kejaksaan Negeri mau melidik pelaksanaan proyek tersebut. Itu sudah menjadi tugas mereka,” ujarnya.(hry)