Puskesmas Tuminting Persulit Pelayanan Administasi Kepada Warga

Hearing Komisi III DPRD Kota Manado dengan para kepala pusksesmas. (foto:hcl)

MANADO – Pengurusan administrasi di Puskesmas Tuminting dikeluhkan masyarakat. Prosedur yang cenderung mempersulit, membuat warga harus mengadu ke DPRD Kota Manado.

“Katanya ketika warga mau mengurus surat keterangan berbadan sehat terlalu banyak birokrasi, ini laporan yang masuk,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Adrey Laikun dalam hearing Komisi IV dengan Kepala Dinas Kesehatan bersama para kepala Puskesmas, Selasa (05/03/2020).

Ia kemudian, menyebutkan masyarakat mengeluhkan soal pelayanan kesehatan yang dinilai kurang maksimal

Menurutnya, jika tenaga kerja tidak menjadi masalah harusnya pelayanan administrasi kepada masyarakat tidak dipersulit, karenanya pelayanan di puskesmas Tuminting harus di maksimalkan.

Sementara itu, kepala puskesmas Tuminting, dokter Ivon Rimbing mengungkapkan masalah administrasi tidak menjadi kendala, seperti yang dikeluhkan masyarakat.

“Soal keluhan administrasi, sebenarnya hanya persoalan jam pelayanan yang kami terapkan di Puskesmas,” ujar dokter Ivon.

Lebih lanjut, dia mengatakan puskesmas Tuminting memiliki 13 orang tenaga harian lepas (THL) yang cukup membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, hanya saja pihaknya membutuhkan tenaga farmasi apoteker. (hcl)