Ranperda P3D Segera Tetapkan Jadi Perda, MJP : Ini Kado Terindah Buat Almarhum Winsulangi Salindeho

MANADO-Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas (P3D) akan segera ditetapkan lewat Paripurna menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Sinkronisasi

Pasalnya, Pansus Ranperda P3D ini sudah menggelar rapat sinkronisasi dengan mencocokan apa yang menjadi usulan dari Kemendagri.

Pimpinan Pansus Melky J Pangemanan membenarkan jika rapat Sinkronisasi sudah dilaksanakan  dengan

Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan tim Ahli Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, Senin kemarin.

Wakil Ketua Pansus Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas ini mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur karena jelang akhir tahun 2021 ada kado atau hadiah terindah dari Kemendagri.

“Jadi kami pansus dan juga terlebih khusus DPRD Sulawesi Utara bersyukur karena hasil fasilitasi telah turun di DPRD Sulut dan Biro Hukum setelah dilakukan pengkajian telaah secara yuridis, formil, materill, dan hasil pembahasan dari pansus pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas sudah selesai.”ucap Wakil Ketua Bapemperda ini.

Selain itu Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan,  dalam sinkronisasi tidak lebih dari 2 persen perubahan dan tidak substantif terkait dengan perubahan yang dilakukan secara yuridis, materil dan formil.

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan paripurna tingkat dua penetapan Ranperda perlindungan dan pemberdayaan disabilitas .Sambil berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena harus dihadiri oleh pak gubernur dan ditetapkan dalam rapat pimpinan dan banmus DPRD Provinsi Sulawesi Utara” jelas MJP.

MJP  mengakui bahwa dengan segera ditetapkannya Ranperda P3D merupakan kado terindah untuk almarhum Winsulangi Salindeho sebagai Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. “Ini hadiah juga bentuk penghargaan kita terhadap kerja dan loyalitas dari almarhum,” kata  MJP.

Diketahui Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas adalah Ranperda inisiatif DPRD.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu telah menjelaskan soal mekanisme penyusunan penetapan Perda dimana telah menerima hasil fasilitasi dari Kemendagri terkait dengan Ranperda Terhadap Perlindungan Disabilitas, yang perlu di ingatkan bahwa hasil fasilitasi ini tidak ada lagi mekanisme untuk berargumen namun hanya saja ada catatan-catatanya.

Yang sudah selesai di fasilitas itu Ranperda Disabilitas, Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan yang sudah lebih dulu adalah tentang Ranperda perangkat daerah dan Ranperda BMD. (mom)