JT: Ranperda Pertambangan Mineral Penting Untuk Masyarakat

Ir. Julius Jems Tuuk

MANADO-Julius Jems Tuuk anggota Komisi I DPRD Sulut yang masuk dalam Pansus Ranperda Pertambangan Mineral akan fokus dalam pembahasan.

Ir. Julius Jems Tuuk

Diakui Tuuk, Ranperda Pertambangan Mineral yang akan segera dibahas sangat penting untuk masyarakat. Agar supaya tidak dapat menimbulkan kesenjangan di masyarakat.

Diakui politisi partai PDIP ini, ranperda Pertambangan Mineral hadir salah satunya adalah untuk mengatur batasan luas dan waktu.

“Mereka yang mendapatkan IUP, maksimal dikasih waktu tiga tahun untuk melakukan ekspolari, kemudian 7 tahun untuk melakukan eksploitasi. Karena jika tidak dibatasi waktu oleh perda maka akan timbul masalah,” tukas Tuuk.

Legislator Bolmong Raya ini menegaskan, inti dari ranperda Pertambangan Mineral adalah masyarakat Sulut jangan sampai hanya dikangkangi oleh para pemegang IUP. Yang imbasnya para investor tidak bisa masuk.

” Ini harus jadi catatan penting. Ada pemegang IUP yang pemegang wilayah penyebarluasannnya itu sangat besar. Misalnya, Perusahan JRBM yang ada di Bolmong  luasannya sekitar 527  ribu Hektar. Maka sampai 10 keturunan tetap masih milik JRBM. Inilah yang harus diatur, maksimal 25 ribu Ha sisanya kasih ke yang lain, sehingga investasi bisa berjalan secara simultan,’ tegas Tuuk. (mom)