Raski : Kasus JAK, Partai Golkar Masih Menunggu Putusan Kemendagri

MANADO-Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit memimpin rapat rutin fraksi yang dihadiri langsung anggota fraksi James Arthur Kojongian, Cindy Wurangian, Careiq N Runtu (CNR), Winsulangi Salindeho, Yongki Limen.

Rapat internal fraksi golkar

Usai memimpin rapat fraksi, kepada wartawan, Raski menjelaskan jika rapat internal adalah rapat rutin yang sering dilaksanakan. Diakuinya, ada banyak hal yang dibahas dalam rapat internal Fraksi Golkar. Diantaranya soal keterlibatan anggota fraksi di beberapa Pansus.

“Seperti kita tahu ada satu Pansus yang ketuanya dari Fraksi Golkar,”ungkap Raski.

Sementara itu, ketika disinggung masalah kasus James A Kojongian (JAK). Raski mengakui bahwa pihaknya masih tetap menunggu putusan akhir dari Kemendagri.

“Sikap kami tetap pada putusan rapat pleno Partai Golkar sebelumnya, yaitu masih tetap menugaskan Pak James sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, ” jelas Raski. Sambil mengakui kedepannya partai akan mempertanyakan ke Sekretariat DPRD Sulut terkait tindaklanjut dari kasus tersebut. (mom)