Ratusan Kaum Disabilitas Genjot DPRD Manado Kembalikan Fungsi Tempat Mangkal

Kaum Disabilitas saat lakukan aksi damai dengan mengadu ke DPRD Manado khususnya Komisi D
Kaum Disabilitas saat lakukan aksi damai dengan mengadu ke DPRD Manado khususnya Komisi D
Kaum Disabilitas saat lakukan aksi damai dengan mengadu ke DPRD Manado khususnya Komisi D, Senin (27/2) (foto:ivan/ML)

MANADO-Puluhan Kaum disabilitas atau tuna netra di Manado
menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) mengembalikan fungsi tempat mangkal untuk berjualan, Senin (27/2).

Dalam aksi damai didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Asis selaku ketua Komunitas tuna netra Manado dengan total berjumlah 127 orang meminta agar Pemkot ebih memperdulikan mereka dan menfasilitasi.

“Biarkan kami mangkal dan berjualan dimana sudah jadi tempat keseharian kami untuk mencari nafkah. Jangan melarang kami,”tegas Asis.

Sementara, pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Manado menyambut baik aksi damai serta mengundang seluruh komunitas tuna netra masuk ke dalam ruangan untuk mendapatkan solusi.

“Kami tidak melarang Ibu/Bapak sekalian berjualan, asalkan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas, silahkan naik dan berjualan di trotoar tapi juga jangan menggangu aktifitas pejalan kaki,”ujar Ketua Komisi D Apriano Saerang.

Setelah merasa sudah mendapatkan solusi Komunitas tuna netra meninggalkan Kantor DPRD Kota Manado dengan tertip dan di kawal oleh petugas Kepolisian.

(Ivan)