Razia Blok Wanita, Petugas Dapati Sejumlah Barang Terlarang Dalam Kamar

Petugas Rutan Kelas IIA Manado, saat menggelar razia di kamar penguni. (foto:ml)

Manado – Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Sabtu, (30/07) menggelar razia di sejumlah kamar-kamar penghuni. Kali ini, sasarannya adalah blok mawar yang dihuni sejumlah tahanan dan narapidana perempuan.

Dengan menerjunkan sejumlah petugas laki-laki dan perempuan, razia yang digelar pagi hari tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang disimpan dalam kamar penghuni.

“Ada sejumlah barang terlarang yang berhasil kami sita dari razia ini, seperti telepon genggam, peralatan makan yang terbuat dari bahan alumunium dan barang elektronik lainnya,” kata Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Manado Sutrisno,Bc.IP.,SE.

Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa barang-barang terlarang dari hasil razia ini disita petugas dan kemudian selanjutnya akan lakukan peemusnahkan.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Manado, saat memberikan arahan dan pembinaan kepada sejumlah tahanan dan narapidana perempuan. (foto:ml)

Razia yang dilakukan sejumlah petugas pemasyarakatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalankan aturan-aturan pemasyarakatan yang harus dipatuhi oleh setiap warga binaan yang menjadi penghuni di Rutan Kelas IIA Manado.

Hal ini juga dilakukan setiap bulan ini, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kemananan dan ketertiban bagi para penghuni di dalam Rutan.

“Ada aturan-aturan pemasyarakatan termasuk larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh setiap warga binaan, termasuk larangan menyimpan benda atau bahan terlarang dalam rutan seperti telepon genggam, benda-benda yang membahayakan nyawa penghuni, termasuk narkoba, dan larangan ini tegas kami berlakukan disini,” tegasnya.

Selesai melakukan razia, Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Sutrisno,Bc.IP.,SE langsung memberikan pembinaan dan pengarahan kepada sejumlah tahanan dan narapidana perempuan. Dalam arahan dan pembinaan tersebut, Sutrisno, meminta kepada warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban untuk kepentingan bersama, termasuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam Rutan. (red)