Rekrut 17.175 CPNS, Kementerian Agama Buka Lowongan 10.520 Guru dan 4.485 Dosen

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perekrutan 17.175 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2018 ini. Dari jumlah tersebut sebanyak 12.000 di antaranya akan mengisi posisi fungsional guru, dan 4.485 lainnya untuk posisi dosen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nurkholis Setiawan, dalam pengumumannya tertanggal 19 September 2018 mengatakan, selain untuk guru dan dosen, pihaknya juga mengalokasikan 1.480 formasi untuk mengangkat guru eks tenaga honorer kategori II (KII).

“Sisanya untuk penghulu (132), Penyulus (60), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) sebanyak 453 formasi, dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) untuk 45 formasi,” jelas Nurkholis.

CPNS tersebut, lanjut Nurkholis, kelak akan ditempatkan Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA).

Untuk Tenaga Honorer KII, menurut Nurkholis, adalah yang bertugas sebagai Guru yang memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 35 tahun pada 1 Agustus 2018, serta memiliki ijazah dan transkrip nilai terakhir Strata 1 (S1) yang diperoleh sebelum 3 November 2013.

Bagi yang berminat mengisi lowongan CPNS di Kementerian Agama, Nurkholis menyampaikan, lamaran ditujukan kepada Menteri Agama dan mendaftar secara online melalui http://sscn.bkn.go.id mulai 26 September hingga Minggu II Oktober 2018.

Nurkholis berharap para calon pendaftar untuk mempersiapkan kelengkapan persiapan administrasinya terlebih dahulu sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman. Selain melalui website Kementerian Agama, rincian formasi juga akan diumumkan oleh tiap satuan kerja yang membuka pendaftaran CPNS.

“Di samping upload secara nasional melalui website Kemenag, juga akan diumumkan oleh semua satkernya,” ujar Nurkholis. ***

Sumber : Humas Kemenag/Setkab