Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Bersatu PKN Revmen, Ini yang Dibahas

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan para penerima penghargaan kategori ‘Tokoh Inspiratif’ Indonesia” di Hotel Peninsula Manado Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (27/10/18) (foto:Ist)

MANADO– Iven Nasional Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN Revmen) 2018 di Sulawesi Utara (Sulut) melakukan beberapa kegiatan salah satunya Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Bersatu.

Dimana, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menjadi keynote speaker dengan paparannya yang bertemakan “Revolusi Mental Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Untuk Indonesia Maju.” di Hotel Peninsula Manado Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (27/10/18).

Dihadiri Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Dirjen Polpum Kemendagri Sudarmo, Kapolda Sulut Bambang Waskito, Kepala Kesbangpol Prov Sulut Meky Onibala, unsur Forkopimda, para pejabat Kesbangpol Provinsi dan Kota/ Kabupaten seluruh Indonesia, serta undangan.

Pada kesempatan itu, Mendagri memberikan penghargaan kategori ‘Tokoh Inspiratif’ Indonesia, diantaranya Pdt.Ivonne Awuy, Dr. Frederik Ndolu, M.Si, Prof. Dr. Hariyono M.Pd, Nazib Asca Ph.D, Dr. Ahmad Syafii Muchfid, Drs. Gun Gun Siswadi M.Si, dan Yustinus Prastowo.

Sebelumnya, Pekan Revolusi Mental Indonesia adalah wujud mempertemukan berbagai unsur pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Lembaga kenian/ Tenaga Ahli, dunia usaha, Akademisi, Ormas, Mahasiswa/ Pemuda, dan masyarakat.

Dalam kegiatan Rembuk Nasional (dialog dan lokakarya) Revmen, peserta dibagi berdasarkan program Revmen yakni Gerakan Indonesia Bersatu, Indonesia Tertib, Indonesia melayani, Indonesia Bersih dan Indonesia Mandiri. Untuk agenda Rembuk Nasional Indonesia Bersatu ini pokok materi yang dibahas adalah :

1. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks revolusi mental
2. Revolusi di bidang penangana3n konflik
3. Merawat toleransi di tengah keberagaman
4. Pencegahan hoax dalam mensukseskan Pemilu tahun 2019
5. Revolusi di bidang pelayanan pajak

(srikandi/hm)