Resmi Jalankan Tugas Negara, 25 Anggota Paskibra Mitra Dikukuhkan Bupati Sumendap

Bupati James Sumendap saat mengukuhkan 25 Anggota Paskibra Mitra

RATAHAN — Setelah menjalani masa karantina selama 12 hari, calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Minahasa Tenggara (Mitra) resmi dikukuhkan Bupati Mitra James Sumendap SH di Gedung Sport Hall Kantor Bupati, Kamis (15/8/2019).

Usai mengukuhkan 25 Paskibra tersebut Sumendap mengatakan, para Paskibra tersebut mengemban tugas negara untuk mengibarkan Bendera Merah-Putih pada HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019).

“Keikutsertaan para siswa dan siswi dalam rangka kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 Tahun. Hal ini memiliki peran strategis, dalam proses transfer nilai-nilai Nasional bagi generasi muda,” ujar Sumendap.

25 anggota Paskibra Mitra 2019 resmi jalankan tugas negara di Mitra.

Bupati menjelaskan, perjuangan para pendiri bangsa Indonesia harus tertanam dalam setiap warga Indonesia. Dan melalui pengukuhan ini, anggota Paskibraka mendapatkan nilai yang terkandung dalam arah perjalanan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

“Saya berharap putra-putri yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, teruslah kalian beribadah dan mengembangkan sikap dan perilaku yang relegius. Agar kalian memiliki budi pekerti yang luhur,” pungkas Sumendap. (fensen)