Ribuan Koperasi Sulut Tak Memenuhi Syarat Mendapatkan Bantuan dari LPBD

Komisi II saat RDP bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut.

MANADO-Komisi II DPRD Sulut membidangi Perekonomian dan Keuangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan UKM, Senin (3/2/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Cindy Wurangian didampingi juga Wakil Ketua Kristo Lumentut, Sekretaris Jane Rende serta anggota Jems Tuuk, Sandra Rondonuwu, Alvian Bara, Nick A Lomban, Inggried Sondakh, Sjenni Kalangi dan Kadis Koperasi dan UKM, Ronald Sorongan bersama jajarannya.

Dalam RDP tersebut, ternyata sudah beberapa tahun terakhir ini Sulut sudah tidak pernah mendapatkan bantuan dari pusat atau dari LPDB.

Dari penjelasan Ronald Sorongan penyebab sampai Koperas di Sulut tidak mendapatkan bantuan, karena dari 6600 koperasi hanya sekira 3000 koperasi yang aktif, kemudian hanya 226 koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Tahunan ( RAT).

Selain tidak mampu melaksa akan RAT, masalah SDM serta kurangnya pelatihan dan modal juga.

“Kalau dulu masih jayanya cengkih, Sulut banyak mendapat bantuan. Tapi saat ini banyak peserta koperasi yang tidak mengembalikan pinjaman. Dan hampir semua koperasi yang ada tidak mampu memenuhi persyaratan serta ada 15 koperasi yang berkasnya di kembalikan,”ungkap Sorongan.

Sandra Rondonuwu anggota Komisi II yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan masyarakat khususnya membantu UKM menyoroti kinerja Dinas Koperasi Sulut.

“Jika ribuan koperasi di Sulut tidak memenuhi syarat bahkan tidak mendapatkan bantuan dari pusat ini menandahkan dinas koperasi tidak berbuat apa-apa. Bayangkan sudah 53 tahun berdirinya koperasi di Sulut, tapi sampai sekarang tidak ada koperasi yang berhasil,”tegas Rondonuwu. (mom)