Rompas Minta Peserta Penyuluhan Hukum Ajak Warga Manado untuk Memilih

Sunday Rompas. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manado, Sunday Rompas meminta 500 warga kota yang telah mengikuti penyuluhan hukum dapat menyebarluaskan informasi semua tahapan Pilkada yang sedang berjalan kepada masyarakat luas.

Meneruskan informasi yang informasi yang sudah didapat kepada masyarakat, agar Pilkada dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meminta untuk tidak ragu menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang.

“KPU sudah melaksanakan penyuluhan hukum di 11 kecamatan, sejak Agustus lalu. Para peserta yang telah mengikutinya diminta dapat meneruskan hal yang didapat kepada masyarakat di masing-masing wilayah,” kata Sunday Rompas.

Rompas menyebutkan, para peserta penyuluhan yang digelar oleh KPU Kota Manado adalah para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dari masing-masing komunitas.

Lebih lanjut katanya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas adalah pemilihan kepala daerah baik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan disaat pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan KPU 13 tahun 2020.

“Artinya penyelenggara mengutamakan dan mengakomodir protokol kesehatan, sehingga para petugas termasuk tenaga adhoc yang bertugas yakni para PPS, KPPS hingga Linmas dipastikan benar-benar bebas COVID-19,” katanya.

“KPU Manado mengikuti dan menerapkan semuta tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi, yakti Peraturan KPU 13 tahun 2020,” sambungnya.

Rompas menyebutkan, kurang lebih 500 peserta yang telah mengikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh pihaknya, harus mampu menyampaikan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam momentum demokrasi daerah pada 9 Desember 2020 nanti.

“Jangan takut datang ke TPS karena ancaman virus corona, sebab semua petugas KPPS sampai Linmas aman, dan juga mengenakan kelengkapan dan alat perlindungan diri,” ujarnya.

Rompas menambahkan, pihak KPU Manado juga menyampaikan hal yang sama melalui berbagai media informasi yang ada, termasuk media sosial dan media massa.

“Gunakan hak pilih yang benar, jangan golput. Tegakkan demokrasi dan kesinambungan pemerintahan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada,” pungkanya. (hcl)