Rotinsulu Reses di Kema II, Warga Usulkan Pembuatan Tanggul Pemecah Ombak di Pantai Firdaus

MANADO-Anggota DPRD Sulut Herry Rotinsulu, Sabtu (28/8/2021) melaksanakan reses II tahun 2021 di Desa Kema II Kecamatan Kema.

Mendengar aspirasi dari masyarakat Kema II, Herry Rotinsulu Anggota Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan didampingi langsung oleh Camat Kema Filma Anthoni dan Patris Suwu staf ahli khusus Bupati Minut.

Pelaksanaan reses yang dilakukan mantan Kadis Kehutanan Pemprov Sulut tidak seperti reses I, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, jadi dibatasi orang. Sehingga reses yang dilaksanakan di Aula SMK Perintis Kema II, hanya dihadiri sekira 30 orang yang terdiri dari pengurus BPD, guru-guru dan beberapa perangkat desa.

Dalam pertemuan tersebut, Rotinsulu menyatakan, jika tujuan dari reses adalah melakukan kunjungan lapangan menurut daerah pemilihan, untuk bagimana mendengarkan aspirasi,menganalisis, falidasi kemudian kita perjuangkan.

“Jika aspirasi kewenangan bupati, diteruskan ke bupati atau kabupaten, kewenangan Provinsi kita akan berjuang,”ungkap Rotinsulu.

Sementara itu, ada beberapa aspirasi serta usulan yang disampaikan masyarakat, diantaranya Fentje Anggota BPD Kema II. Ia menyampaikan aspirasi terkait infrastuktur tanggul pemecah ombak di pantai Firdaus.

“Jika angin selatan, air pantai sampai ke jalan, juga kalau boleh ada pembuatan jalan dari SDN I sampai ke jalan Firdaus. Karena pembuatan jalan ini tidak bisa mengunakan dana desa, jadi kami berharap dapat diperjuangkan ke Provinsi,”ujar Fentje.

Max Angkow mengusulkan karena pantai Firdaus punya nilai jual khususnya Pariwista. “Saya mengusulkan dibuatkan satu gedung permanen untuk dijadikan Aquarium, khusus ikan paus. Saya sering melihat nelayan disini menangkap ikan paus. Jika kita memiliki aquarium maka bisa dipelihara dan sudah pasti masyarakat yang berkunjung akan senang melihatnya,”ucap Angkow.

Sedangkan Jansen Salasa Wakil Ketua BPD mengusulkan untuk pembuatan bronjong sepanjang 600 meter

Mendengar aspirasi dari masyarakat, Herry Rotinsulu mengungkapkan jika aspirasi yang disampaikan itu sudah dibahas di Musrembang, ia akan teliti. “Jika kewenangan Kabupaten, ia akan sampaikan ke Bupati, agar aspirasi warga ini ditindaklanjuti. Apalagi soal tanggul pemecah ombat itu penting,”kata Rotinsulu. (mom)