RTLH di Desa Paleloan Tak Layak Ditempati

Salah satu bantuan RTLH yang dikunjungi Pansus LKPJ di Desa Paleloan, Tondano Selatan.

MANADO-Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Pemerintah Provinsi Sulut, tepatnya Dinas Sosial pada tahun 2016,  di Desa Palolan Kecamatan Tondano Selatan, terkesan dibangun asal jadi.

Salah satu bantuan RTLH yang dikunjungi Pansus LKPJ di Desa Paleloan, Tondano Selatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR) ketika melakukan check on the spot bersama Pansus LKPJ.

Usai meninjau langsung kondisi bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) sangat memiriskan. ” Kasihan memang warga yang menerima bantuan adalah orang miskin. Tapi bantuan rumah yang diberikan sangat tidak layak untuk ditepati,” tegas SVR.

Mantan Bupati Minahasa dua periode ini membeberkan jika kondisi RTLH yang dibuat tanpa lantai dan plafon dinding tripleks. ” Kedepan  bantuan ini diserahkan dalam bentuk hibah sehingga tidak perlu di tenderkan atau di kerjakan pihak ketiga,” ujar SVR.

Bantuan RTLH pada tahun 2016 berjumlah  87 unit rumah di beberapa Kabupaten yang ada di Sulut. Diketahui anggaran RTLH sebesar Rp 30 juta. Namun karena dipotong pajak sisa Rp27 juta. Dan pembuatan rumahnya sesuai aturan diberikan kepada pihak ketiga. (mom)