Rutan Manado, Mutasi Napi Ke Tomohon

Sejumlah narapidana yang dimutasi ke Lapas Perempuan dan Lapas Khusus Anak Tomohon. (foto: red)

MANADO – 5 Narapidana Perempuan penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dipindakan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado di Tomohon, Sabtu (29/17) siang.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Akhmad Zaenal Fikri melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wahjono mengatakan bahwa pemindahan dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Manado yang terus bertambah setiap hari, sehingga melebihi kapasitas penghuni Rutan.

“Pemindahan narapidana harus dilakukan karena jumlah penghuni sudah melebihi kapasitas, dan pemindahan napi perempuan dilakukan karena daerah kita Sulawesi Utara sudah ada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di Tomohon,” Kata Wahjono, kepada wartawan.

Lebih lanjut, Wahjono menambahkan selain napi perempuan, pihaknya juga memindahkan 4 napi khusus anak. “Ada juga 4 Narapidana khusus anak yang ikut dipindahkan ke Lapas Khusus Anak Tomohon,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Pengamanan Rutan Kelas IIA Manado, Sonny Gumasalangi menambahkan program pemindahan narapidana dari Rutan ke Lapas, sebagai upaya untuk tetap menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi para penghuni.

“Tujuan pemindahan narapidana, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada para penghuni. Penghuni yang sudah melebihi kapasitas, membuat mereka menjadi tidak aman dan nyaman. Kondisi seperti ini yang sangat mudah terjadi gesekan antar sesama penghuni dan bisa mengganggu stabilitas keamanan Rutan,” terang Gumansalangi.

Pemindahan narapidana dari Rutan Kelas IIA Manado ke Lapas Perempuan dan Lapas Khusus Anak di Tomohon, mendapat pengawalan ketat dari para petugas pemasyarakatan Rutan sendiri. (red)