Rutin Lakukan Pengawasan, DLH Ingatkan Rumah Sakit Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Yohanis Waworuntu saat menegur RS Kandouw Malalayng melakukan pembakaran sampah medis sembarangan.

MANADO – Pemusnahan sampah medis di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta di Manado jadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Manado.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Sulawesi Utara, Yohanes Waworuntu mengatakan pengawasan tersebut terus ditingkatkan untuk mencegah pembakaran sampah medis seperti yang dilakukan oleh RSU Kandou Manado.

Waworuntu menambahkan, DLH sudah menyampaikan hal tersebut kepada semua rumah sakit maupun klinik kesehatan, terutama tentang aturan pemusnahan sampah medis yakni Permen LHK No.P.56/Menlhk-Setjen/2015, tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun di fasilitas kesehatan.

Menurut Waworuntu, dalam Permen tersebut semuanya jelas, sehingga setiap fasilitas kesehatan diwajibkan mematuhinya, demi keselamatan mahluk hidup lainnya.

Dia mengatakan, pengawasan dilakukan secara langsung dengan mengunjungi fasilitas kesehatan dan memeriksa sarana pemusnahan sampah medis baik incenerator maupun autoclav yang merupakan sarana pemusnahan.

Waworuntu menjelaskan, selama melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia, rata-rata sudah menggunakan sarana seperti yang disyaratkan dalam aturan.

Dia mengatakan itu adalah hal yang positif, dan DLH minta seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun klinik untuk mempertahankannya, sehingga tidak akan membahayakan manusia dan tak mencemari lingkungan.

“Meski begitu, kami tetap melakukan pengawasan, untuk memastikan tidak ada yang membuat kesengajaan atau berpura-pura patuh,” tukas Waworuntu. (stenly).