Saafa: Kelurahan Persiapan Paniki Sosonopan GPI Tidak Memiliki Dasar Hukum

Anggota DPRD Kota Manado yang juga Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Legislator Kota Manado, Syarifudin Saafa mengatakan pembentukan kelurahan persiapan belum memiliki dasar hukum.

“Belum ada dasar hukum dalam membentuk kelurahan persiapan,” kata Saafa kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Manado.

Menurutnya, alasan pembentukan kelurahan persiapan belum memiliki dasar hukum dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran tidak disetujui oleh pemerintah provinsi Sulut.

Anggota Komisi I DPRD Manado ini menegaskan apa yang dilakukan eksekutif terkait dengan kelurahan persiapan Paniki Sosonopan GPI tidak memiliki dasar hukum.

“Perda pemekaran yang ditetapkan DPRD Manado tidak disetujui pemprov Sulut dan dikembalikan lagi ke dewan,” pungkasnya. (14)