Saat Pembahasan RAPBD Sangihe Tahun 2021, Fraksi Nasdem Walk Out

Manadoline.com, Tahuna- Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dari Fraksi Nasdem Walk out, dari agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

Anggota banggar DPRD fraksi Nasdem Rizal Paulus Makagansa menyatakan kekecewaannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang terkesan tidak konsisten.

Makagansa menilai agenda pembahasan yang berlangsung tiga hari belakangan ini hanya formalitas dan tidak memiliki manfaat, sebab informasi berkembang perintah untuk penginputan R-APBD pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tidak mengacu dokumen R-APBD yang saat ini sementara dibahas. Melainkan mengacu pada dokumen pertama yang disepakati bersama untuk dikembalikan dengan catatan akan dilakukan perbaikan.

“Semalam Kami mendapatkan telfon dari beberapa SKPD perihal jalannya pembahasan Di mana mereka sudah mendapatkan perintah untuk penginputan. Jadi penginputan ini bukan lagi mengacu pada dokumen yang sekarang, tapi kembali pada dokumen yang awal yang sama-sama kita sepakati untuk dikembalikan untuk diperbaiki. Pemahaman kami terkait perintah ini berati pembahasan kita ini sifatnya hanya formalitas saja. Untuk apa kita buang waktu duduk disini membahas dokumen yang ada sementara perintah penginputan itu kembali kepada dokumen yang lama,” kata Makagansa.

“Kalau yang diinput dokumen yang baru sekarang ini mungkin masih iya karena mengingat waktu tapi kalau kembali kepada dokumen yang lama seakan-akan apa yang kita lakukan ini salah, jadi kalau sifatnya seperti ini tanpa mengurangi rasa hormat forum yang mulia ini kami fraksi Nasdem menyatakan keluar dari forum ini kerena forum ini kami anggap tidak ada manfaat sama sekali dan pelecehan terhadap lembaga DPRD,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Harry Wolff menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Namun kebijakan untuk entry data dan rencana kegiatan dimaksud tidak mempengaruhi atau merubah kesesuaian dan peruntukannya.

“Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf dari kami terkait dengan kondisi yang sedang terjadi dan sampai saat ini juga menjadi hal yang membuat proses-proses selanjutnya sedikit terkendala. Namun, kebijakan untuk entri data dan rencana kegiatan dimaksud tidak mempengaruhi atau merubah kesesuaian dan peruntuknya,” ujar Sekda.

Diketahui, perintah untuk penginputan dokumen R-APBD TA 2022 beredar di Group Media Whatsapp TAPD, sehingga memicu berbagai penafsiran.