Saelangi Ingatkan Paslon Saat Mendaftar Wajib Sertakan PCR Swab

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Jumat (4/9/2020) mulai melaksanakan pembukaan pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 4-6 September 2020.

Kepada wartawan Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi selaku Ketua Devisi Sosialisasi Parmas dan SDM mengatakan, jika pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur tetap mentaati protokol kesehatan.

“Kami sangat menghormati kebebasan pers, tapi karena saat ini masih dalam pandemi Covid, jadi tetap harus mentaati protokol kesehatan. Ketika pendaftaran besok, akan ada pembatasan orang yang masuk, maupun pers yang melakukan peliputan,”jelas Saelangi ketika pelaksanaan Media Gathering “Peran Pers dalam menciptakan Demokrasi Sulawesi Utara Tahun 2020” bersama insan pers.

Saelangi pun berharap ada kerjasama yang baik, semua pihak agar supaya pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dapat berlangsung dengan baik.

Dalam tahapan pendaftaran tersebut, Saelangi mengingatkan para calon saat mendaftar harus menyertakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab bahwa bebas covid.

Sementara itu, informasi yang didapat untuk pendaftaran calon dihari pertama Jumat (4/9/2020) ada pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) yang diusung oleh PDI Perjuangan dan pasangan calon Vonny A Panambunan dan HC Runtuwene (VAP-HCR) yang diusung oleh Partai Nasdem. (mom)