Sambangi KPK dan Kemenristekdikti, LPI Tipikor Minta Dugaan Korupsi Laboratorium MIPA Unsrat Diseriusi

Pendemo saa berada didepan Gedung KPK

MANADO – Lembaga Pengawas Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) Sulawesi Utara (Sulut) dengan tajam menyuarakan dugaan korupsi dan gratifikasi yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi.

Terkait itu, LPI Tipikor mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Ristekdikti di Jakarta, Jumat (22/6) diserta beberapa penegasan penting.

“Kami meminta dan mendesak agar dituntaskan dugaan Gratifikasi di Unsrat yang diduga ada ungsur korupsi dari proyek Laburatorium MIPA Universitas Samratulangi Manado Tahun 2014,” tukas Ketua LPI Tipikor Sulut Albert Montolalu, dikutip dari Riauandalas.com.

Sementara, Ketua Umum LPI Tipikor RI Aidil Fitri menuturkan agar pihak penegak hukum mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Tim penyidik KPK atau Kejaksaan dan kepolisian agar turun melakukan penyelidikan terhadap apa yang di sampaikan oleh pengiat sosial tersebut. Agar nantinya penggunaan uang negara atau uang rakyat bisa tersalurkan dengan benar. Apalagi, jika ada temuan yang merugikan Negara, harus diusut tuntas, agar tercipta keadilan buat rakyat Indonesia, terlebih untuk rakyat di Sulawesi Utara,” tuturnya. (*/stenly).