Sangihe Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Jopi Thungari

Manadoline.com, Tahuna- Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terus mengalami penambahan dari hari ke hari. Bahkan dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini, angka kematian terduga covid-19 semakin bertambah.


Kenaikan ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Pusat dan Propinsi mengkategorikan Kabupaten Kepulauan Sangihe masuk zona resiko tinggi alias zona merah sesuai peta resiko Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari M.Kes.  Dikatakannya untuk mengantisipasinya, pihak terkait bersama Satgas Penanganan Covid-19 Sangihe akan melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jadi memang berdasarkan peta resiko Covid-19 dari Satgas Pusat maupun Propinsi, bahwa Kabupaten Sangihe masuk zona merah. Dan untuk masalah ini, akan memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bahkan pada level 4, pelaksanaan 5 M, 3T serta percepat vaksinasi,” ujarnya. 

Disinggung soal pemberlakukan PPKM Darurat mengingat Sangihe masuk zona merah, Thungari belum bisa memastikan hal tersebut. Namun dirinya berharap masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. 

“Malam ini kita akan melaksanakan rapat bersama untuk membahas langkah yang akan diambil. Namun yang pasti, bila harus dilakukan maka akan dilakukan untuk PPKM darurat,” pungkasnya.