Santunan Perkasa untuk 24 Ahli Waris Diserahkan Gubernur Olly

MANADOLINE– Melalui program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kepada 24 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Senin (21/9/2020).

Gubernur Sulut Saat menyerahkan santunan jaminan kematian program Perkasa kepada 24 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Senin (21/9/2020) (foto:Ist)

Setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan santunan Perkasa turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Kadisnakertrans Erny Tumundo.

Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.

“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Olly.

Diketahui, sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000. Adapun di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp 5.184.000.000. (kan/*)