Saroinsong Perkuat Kinerja Staf Badan Penghubung Daerah di Jakarta

(Kepala Badan Penghubung Daerah di Jakarta Roy RL Saroinsong SH saat memimpin rapat konsolidasi staf kantor Pemprov Suluy di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung, Lantai 3, Jalan Cempaka Putih Raya No 120 Jakarta Pusat, (Senin 26/3/2018) (foto:Ist)

JAKARTA– Badan Penghubung Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di Jakarta terus mengoptimalkan kinerja staf utamanya peran dan kiprah para awak pengemudi dalam keseharian memberikan pelayanan kepada Pimpinan maupun tamu selama berada di Ibukota Negara-Jakarta, dan sekitarnya.

Dikatakan Kepala Badan Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta, Roy RL Saroinsong SH, di dampingi Kasub bidang Hubungan Antar Lembaga,Yahya Lahida SE,MSi, saat menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung, Lantai 3, Jalan Cempaka Putih Raya No 120 Jakarta Pusat, (Senin 26/3/2018).

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Sulut No 85 tahun 2016 tentang; Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulut, maka salah satu unsur pelaksanaan tugas dan fungsi diantaranya, menyiapkan fasilitas dan pelayanan akomodasi dan transportasi bagi pejabat Daerah Provinsi yang melaksanakan tugas di Jakarta dan sekitarnya.

Saroinsong diketahui baru beberapa pekan dipercayakan pimpinan, menjabat, memanfaatkan momentum tersebut dengan menyambung tali silaturahmi dan konsolidasi internal demi suksesnya pelaksanaan tugas dengan para Staf Pengemudi yang dalam keseharian menjadi Garda terdepan untuk hal pemberian pelayanan sarana transportasi, maupun dukungan kelancaran aktifitas pimpinan dan tamu Pemprov selama berada di Ibukota-Jakarta.

Arus mobilitas dan pendukung aktivitas serta rutinitas kehidupan di Jakarta, amat membutuhkan dukungan sarana transportasi yang memadai, termasuk juga didalamnya eksisitensi Badan Penghubung, sebagai Representasi Perwakilan Pemprov Sulut bagi terselenggaranya urusan Pemerintahan, kemasyarakatan dan lembangunan, baik urusan dengan pemerintah pusat dan daerah, lintas lembaga Negara, Kementerian, non departemen maupun hubungan Bilateral-Internasional.

Berangkat dari kompleksitas dan sifat penugasan dari Badan Penghubung dimaksud, oleh Kaban Roy RL Saroinsong SH, merasa perlu memberikan penguatan dan penajaman akan peran para jajaran Staf Pengemudi, baik evaluasi sisi teknis pelayanan maupun etika dan estika ketika sedang menjalankan tugas.

Termasuk menampung akan dinamika, masukan para awak sopir, guna secara optimal dapat dicarikan jalan keluar, agar berhasil guna dan berdaya guna dalam peran masing-masing,”kata Saroinsong. (srikandi/RoSa)