Sat Lantas Polres Sangihe Tangkap Pelaku Balap Liar

Pelaku balap liar saat diamankan di Sat Lantas Polres Sangihe.

Manadoline.com, Tahuna- Sat Lantas Polres Sangihe berhasil mengamankan 4 orang pelaku balap liar yang beraksi Rabu (23/03/2021) dini hari di jalan depan Megaria pusat Kota Tahuna. 


Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duwi Galih Prasetiawan. Menurutnya pelaku balap liar yang beraksi pada hari Senin dini hari sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Raya depan Mega Ria dan pada hari Rabu (24/03/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita di lokasi yang sama. 


“Pada saat kejadian anggota Piket sempat menuju ke TKP, namun anak anak tersebut melarikan diri. Dan berdasarkan hasil lidik dan beberapa foto dan video yang diperoleh Sat Lantas, maka hari ini 24/03/2021) dijemput satu per satu di rumah masing masing bersama-sama dengan barang bukti berjumlah 3 ranmor R2 yang digunakan saat balap liar,” katanya. 


“Adapun para pelaku yakni OKBM (18). Belum bekerja, alamat Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat. DPM (22) Mahasiswa, alamat Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur. Kedua orang ini merupakan pelaku balap liar. Serta pemilik kendaraan yakni GET (16). Pelajar, asal Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna. GB (17) Pelajar, Kampung Sensong Kecamatan Tabukan Utara,” sambung Kasat. 


Selanjutnya para pelaku balap liar diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, diberikan tindakan hukum berupa Tilang dan mengundang orang tua masing masing.


“Sangsi hukumnya setelah kita buatkan surat pernyataan, lalu di berikan tilang dan dipanggil orang tua masing-masing. Kami berharap para pelaku balap liar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Dan menghimbau kepada generasi muda agar selalu melakukan kegiatan positif,” pungkasnya.