Satlantas Polres Bitung Amankan Balapan Liar

(Satlantas Polres Bitung berhasil amankan sejumlah motor balapan liar)

BITUNG – Sejumlah sepeda motor berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, Senin (14/08/2017) di ruas jalan A.A Maramis depan SMK Negeri 2 Bitung.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Andri Permana, SIK mengatakan mayoritas pebalap liar adalah anak-anak di bawah umur. “Kami mengambil tindakan tegas terhadap balapan liar ini, karena sudah meresahkan warga setempat. Selain menimbulkan kebisingan dan kemacetan juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata Permana.

Dikatakan juga saat penindakan, banyak yang mencoba kabur ketika aparat kepolisian datang ke lokasi. Bahkan, jalur tikus jadi pilihan para pebalap liar kabur dari petugas. “Saat digelar operasi Satlantas Polres Bitung berhasil mengamankan 4 kendaraan roda dua, 4 tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kedapatan melakukan balapan liar,” ungkap Permana didampingi Kanit Turjawali Ipda Hajir Eato.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH menghimbau kepada pihak sekolah, guru dan orang tua murid memberikan pengawasan terhadap para murid yang masih duduk di bangku sekolah serta peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anaknya ikut serta dalam balapan liar yang dilakukan di luar jam sekolah maupun di malam hari. “Dengan keterlibatan orang tua mengawasi anak-anaknya, akan meminimalisir korban jiwa akibat balapan liar. Hal itu dinilai turut membantu aparat kepolisian dalam menjaga suasana Kamtibmas di Kota Bitung, orang tua bertanggung jawab penuh untuk pengawasan anak-anaknya agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan,” tandas Kapolres.(hry)