Sekprov Silangen Evaluasi Kinerja SKPD Tindaklanjut Instruksi OD-SK

MANADO– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen memimpin Rapat Tindak lanjut Instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Untuk itu, Ia melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sekprov Edwin Silangen

Rapat terbatas tersebut dilakukan setelah selesai melaksanakan apel olah raga pagi ini, diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Sulut di kompleks Kantor Gubernur, Jumat (12/3/2021).

Menurut Silangen, rapat yang rutin digelar setelah selesai olah raga ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov. Sulut.

Antara lain membahas tentang laporan-laporan yang harus segera dimasukkan oleh tiap Perangkat Daerah.

“Pertama, kewajiban Perangkat Daerah untuk laporan-laporan yang diminta seperti laporan LHKPN dan laporan SPT. Kemudian laporan-laporan yang berkaitan dengan audit BPK yang sedang berlangsung saat ini.
Serta laporan-laporan pelaksanaan kegiatan yang harus disiapkan oleh Perangkat Daerah yang diminta oleh pimpinan seperti antara lain laporan pelaksanaan PEN,” tutur Sekdaprov Silangen.

Dan kedua, melakukan evaluasi terhadap prioritas kegiatan dalam waktu jangka pendek ini. Di antaranya yaitu, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan refocussing anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Serta penyiapan target-target kinerja yang harus disiapkan SKPD dengan dukungan dokumen-dokumen administrasinya termasuk di dalamnya tentu pengawasan internal,” tambahnya.

Selanjutnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tak lupa Sekdaprov Silangen mengingatkan untuk menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah Pemerintah Daerah bahkan di tengah-tengah masyarakat, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Antara lain, melaksanakan Prokes Covid-19, dengan mematuhi 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Di samping itu juga Kita akan melanjutkan testing secara massal bersama Satgas Covid-19 di Kabupaten/Kota yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut,” pungkasnya.

Diketahui, rapat yang digelar dengan menerapkan Prokes ini juga diikuti secara daring oleh sejumlah pejabat terkait di Lingkup Pemprov. Sulut.

(kan/*)