Sekprov Silangen Genjot Dua Instansi Ini Nomorsatukan Integritas

MANADO– Nomorsatukan Integritas dan mengedepankan kekompakan, kebersamaan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Administrator dan Pengawas Jajaran Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut di Aula Dishutda Sulut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin (26/8/2019).

Sekprov Edwin Silangen saat memimpin Sertijab di Dinas Kehutanan Prov. Sulut

Sekprov Silangen didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kadishutda Sulut Roy Tumiwa dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Frangky Manumpil.

Diketahui, Sertijab merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat struktural di Lingkup Pemprov Sulut yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey, SE pada Selasa, 20 Agustus 2019.

Silangen meminta seluruh pejabat Dishutda Sulut yang baru dilantik untuk menjaga kepercayaan dari Gubernur Sulut dengan menunjukkan kinerja dan tetap menjaga kekompakan dalam bekerja.

Sekprov Edwin Silangen saat memimpin Sertijab di DPM-PTSP

“Mari kita bersama-sama menjaga kehormatan dan kepercayaan yang diberikan Bapak Gubernur kepada kita sekalian dengan menunjukkan kinerja. Kita juga harus menjaga momentum ini dengan selalu mengedepankan kekompakan dan kebersamaan,” kata Silangen.

Disamping itu, Ia kembali menegaskan tidak adanya pejabat yang menjadi non job dalam rolling di lingkup Pemprov Sulut.

“Tidak ada pejabat yang non job. Tinggal tunggu jadwal pelaksanaannya saja. Jangan kuatir,” kata Silangen.

Usai Sertijab di Disparda Sulut, Sekdaprov Silangen memimpin sertijab di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulut.

Pada sertijab yang dilakukan di Aula DPM-PTSP Sulut itu, Silangen meminta seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menomorsatukan integritas.

“Instansi di sini melakukan pelayanan publik terkait perkait perizinan jadi lebih ditekankan integritasnya,” tutur Silangen.

Selain itu, Silangen meminta jajaran DPM-PTSP dapat mengoptimalkan teknologi dalam melayani masyarakat yang akan mengurus perizinan. Menurutnya, jika sistem perizinan sudah berjalan secara online akan memudahkan pengurusan izin. “Kalau sudah online, yang ingin mengurus perizinan bisa dilacak lewat aplikasi,”pungkasnya. (srikandi)