Sekwan Glady Kawatu dan Pejabat Sekretariat DPRD Sulut Tandatangani Pakta Integritas

MANADO– Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Sulut, melaksanakan
Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Struktural Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menyatakan, pakta integritas tersebut merupakan mekanisme yang harus dilakukan oleh semua SKPD.

“Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi serta merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi nasional. Sebab substansi dari reformasi birokrasi adalah berhubungan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Kawatu.

Kawatu juga mengakui, pakta integritas sendiri didalamnya memuat komitmen dan kesepakatan semua pejabat untuk menjalankan isi dari pakta integritas yang diantaranya terkait dengan bagaimana menuju ke pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (mom)