Selang Agustus Hingga September, 106 Hektar Kasus Karhutla di Mitra

Sekretaris BPBD Mitra Jolli Tumiwa SH MH.

RATAHAN — Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih sering terjadi di Indonesia. Khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kasus Karhutlah baru kali ini terjadi dan telah teratasi dengan baik.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mitra Welly Mononimbar SH, melalui Sekretaris BPBD Mitra Jolli Tumiwa SH MH, kasus Karhutla di Mitra ada 106 hektar.

“Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi di Kantor Gubernur baru-baru ini,” kata Tumiwa, Senin (7/10/2019).

Dijelaskannya, Karhutla tersebut tersebar di lima Kecamatan yang ada di Mitra. “Ada lima kecamatan yang terjadi kasus Karhutla, seperti Silian, Touluaan, Tomabtu Utara, Ratahan dan Belang. Namun, diperkirakan hingga Oktober ini, Karhutla di Mitra telah mencapai 200 hektar,” jelas Tumiwa.

Kuat dugaan, Karhutla tersebut disampaikannya sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

“Memang diduga Karhutla tersebut dilakukan oleh oknum-oknum dengan berbagai alasan. Tapi hingga saat ini belum diketahui siapa oknum-oknum tersebut,” ungkapnya.

Tumiwa pun menuturkan, telah melakukan sosialisasi ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan.

“Memang sejauh ini belum ada tindakan bagi pembakar hutan dan lahan. Namun, masyarakat tetap diingatkan agar tidak membakar hutan dan lahan karena bisa berurusan dengan hukum,” tuturnya. (fensen)