Sempat Buron, Ini Dia Pelaku Penikaman 3 Pekerja Proyek Lippo Group

Ketiga korban saat dirawat di RS AURI pada Sabtu (8/4/2017). foto lain, tersangka VS alias Peks (29)
Ketiga korban saat dirawat di RS AURI pada Sabtu (8/4/2017). foto kanan: tersangka VS alias Peks (29)

MANADO – Tiga karyawan perusahaan PT. Tri Tunggal yang bekerja di proyek Lippo Group, Paniki Bawah Kecamatan Mapanget bisa lega.

Ketiganya yang menjadi korban penikaman di waktu bersamaan oleh orang tak dikenal pada Sabtu (8/4/2017) akhir pecan lalu kini telah dibekuk oleh Polsek Mapanget diback up Tim Paniki Polresta Manado.

Adalah VS alias Peks (29) warga Paniki ditangkap Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 02.00 Wita setelah lima hari sempat jadi buron petugas.

Peristiwa penikaman dilakukan Peks sempat meresahkan warga. Pasalnya, secara membabi buta dia menganiaya ketiga korban tanpa rasa bersalah.

Peristiwa penikaman itu terjadi tepat di depan rumah warga, belakang Holland Village. Tiba-tiba muncul pelaku langsung menikam para korban dengan pisau besi putih.

“Mereka sedang santai-santai pinggir jalan depan rumah saya. Saya sempat lihat pelaku datang tapi saya tidak kenal. Tiba-tiba langsung menyerang dengan pisau besi putih,” kata pemilik rumah.

Pelaku sempat dikejar warga. “Saya sempat hantam dengan tangga di leher pelaku,” aku sumber tadi.

Di sebuah lorong keecil, pelaku sempat dicegat. Tapi berhasil kabur dengan sebuah sepeda motor.

Sementara ketiga korban malam itu langsung dilarikan ke RS AURI Lanud Samratulangi Manado menyusul dua korban menderita luka tembus di lengan kanan, seorang lagi luka tusuk di belakang.

Kapolsek Mapanget AKP Johanis Pagayang pelaku penikaman tersebut sudah diamankan setelah sempat buron lima hari.

“Ini berkat kerjasama Polsek Mapanget dengan Polresta Manado. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Mapanget,” kata Pagayang. (ekaputra)