SENGKETA PILKADA MANADO: Darea ke MA, Kuasa Hukum GSVL-MOR Siapkan Kontra Memori Kasasi

Percy Lontoh, SH (kiri) bersama kuasa hukum GSVL-MOR lainnya saat sidang sengketa Pilkada Manado di MK lalu
Percy Lontoh, SH (kiri) bersama kuasa hukum GSVL-MOR lainnya saat sidang sengketa Pilkada Manado di MK lalu
Percy Lontoh, SH (kiri) bersama kuasa hukum GSVL-MOR lainnya saat sidang sengketa Pilkada Manado di MK lalu

MANADO – Langkah Syarif Darea selaku penggugat yang melayangkan proses banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Makassar karena tidak puas putusan PTUN Manado atas gugatannya ke Mendagri yang telah melantik GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR), Wali Kota-Wawali Manado produk hasil Pilkada Manado susulan 17 Februari 2016 lalu, berakhir sudah dengan keluarnya putusan hakim pengadilan tinggi PT TUN Makassar.

Dalam copian salinan putusan hakim tinggi PT TUN Manado tertanggal 12 Januari 2017 dengan nomor gugatan 160/B/2016/PT.TUN. Mks, salah satunya berbunyi; Menguatkan putusan PTUN Manado nomor: 39/G/2016/PTUN Mdo tanggal 31 Agustus 2016 yang dimohon banding (http://manadoline.com/sengketa-pilkada-manado-darea-keok-di-pt-tun-makassar-ini-salinan-putusannya/)

Meski kuasa hukum GSVL-MOR, Percy Lontoh, SH yakin banyak kelemahan hukum gugatan Darea (http://manadoline.com/sengketa-pilkada-manado-kelemahan-darea-di-pt-tun-dibeber-kuasa-hukum-gsvl-mor/) ,namun pihaknya tetap mengantisipasi sikap Darea untuk mengajukan langkah hukum level selanjutnya, yakni kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Sebagai pihak yang menang, kami kuasa hukum Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Manado menerima sepenuhnya keputusan PT TUN Makassar. Namun kami akan menunggu langkah pihak penggugat selanjutnya,” kata Lawyer yang akrab dengan kalangan pers ini.

Apabila Darea masih melakukan kasasi, Lontoh dengan tegas akan siap mengajukan kontra memori Kasasi ke MA.

“Namun kami berharap pihak penggugat tidak memperpanjang sengketa Pilkada ini agar Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dan sudah dilantik dapat berkosentrasi bekerja untuk pemerintahan di Kota Manado yang sudah berjalan hampir satu tahun ini,” tegas Lontoh. (antoreppy)