Setiap SKPD di Mitra Wajib Pasang Baliho Informasi Penggunaan APBD

Bupati Mitra James Sumendap SH.
Bupati Mitra James Sumendap SH.

RATAHAN — Bentuk transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap SH mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memampang untuk melaporkan penggunaan anggaran lewat baliho.

“Semua SKPD wajib mengumumkan pengunaan keuangan melaui baliho dan dipasang di depan kantor masing-masing. Ini dimaksudkan agar pengelolahan keuangan dapat transparan di semua SKPD,” ujar Bupati saat diwawancara, Selasa (23/1/2019).

Sumendap menjelaskan, SKPD juga wajib melaporkan setiap anggaran yang dipakai setiap minggu agar tidak ada dusta dan permainan dari oknum-oknum nakal dalam pengelolaan keuangan.

“Tujuan dari semua ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak ada oknum-oknum nakal yang bermain dalam pengelolaan anggaran. Juga agar tidak ada lagi yang berdusta,” ungkap Sumendap.

Bukan hanya di SKPD, Bupati juga mewajibkan transparansi anggaran berlaku dalam pengolahan dana desa (Dandes) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).

“Hal ini juga saya berlakukan pada pengelolaan dana desa dan dana BOS. Semua desa dan sekolah wajib melaporkan keuangan tiap pekan dan diumumkan ke masyarakat,” sebutnya.

Ia menambahkan, transparansi tersebut mirip pelaporan yang dibuat di salah satu lembaga gereja yang ada di Sulut.

“Diumumkan tiap pekan, sama seperti di gereja yang keuangan gerejanya dilaporkan tiap Minggu. Bila tidak melaporkan, maka akan saya berhentikan,” tandas Sumendap. (fensen)