Sikap Tegas Kekerasan PA, Olly: Pemprov Fokus Empat Upaya

Keterangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait e-KTP saat berada di ruang kerjanya, Kamis (9/3) (foto:kandi/ML)
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berupaya menyikapi ketimpangan-ketimpangan dan diskriminasi gender serta kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA), dengan empat upaya.

Hal ini terungkap saat Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutan diwakili Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Roy H. Mewoh dalam kegiatan Diskusi Tematik Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPP dan PA) di Swiss BelHotel Manado, Selasa (18/4/2017).

Gubernur menjelaskan terkait upaya untuk menangani ketimpangan dan diskriminasi tersebut, dalam empat upaya Pemprov bersama pihak terkait bekerja sama.

1. Membentuk perlindungan anak berbasis dasa wisma, lembaga keagamaan dan sekolah.

2. embentuk sistem pelayanan satu pintu untuk penanganan anak korban kekerasan.

3. Membentuk Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang holistik dan integratif.

4. Mengadakan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya optimis jika kita mendapat dukungan juga dari pemerintah pusat, kempat upaya untuk mengurangi bahkan menyetop tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terlaksana,”jelas Mewoh.

Diketahui, berdasarkan data 2016 jumlah penanganan kasus yang difasilitasi Dinas PP dan PA sebanyak 131 kasus.

“Mengurangi jumlah kasus ini serta memantapkan berbagai upaya lainnya, kami juga berharap pada dukungan dan sinergitas kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,”tutup Mewoh saat membacakan sambutan gubernur tersebut.

(srikandi/ BerSin)