DPRD Sulut Terima Aspirasi Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam

MANADO-Bersama Anggota DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Melky J Pangemanan (MJP), Arthur Kotambunan, Jems Tuuk menerima Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Sulawesi Utara, di ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (12/10/2020).

MJP mengakui pertemuan dengan AGPAII adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan awal saat dirinya menerima aspirasi 6 Oktober 2020, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara.

Dijelaskan MJP, beberapa aspirasi yang disampaikan oleh Pengurus AGPAII Provinsi Sulawesi Utara yaitu munculnya gerakan-gerakan radikal dan intoleransi harus menjadi atensi bersama, guru pendidikan agama, masyarakat dan pemerintah.

Kemudian pentingnya menemukan dan mendudukkan konsep radikal dan intoleransi dalam pandangan agama-agama, sehingga kesepahaman ini akan melahirkan keterbukaan untuk saling memahami dan mengerti dengan lainnya.

“AGPAII mengusulkan perlu dibentuknya forum guru lintas agama selain sebagai sarana silahturahim, bertukar informasi, juga untuk membendung aliran ajaran agama yang menyesatkan di kalangan pelajar, sekaligus menjadi wahana dialog antar agama bagi para pendidik,”ungkap MJP.

AGPAII Sulut juga mengharapkan pemerintah provinsi Sulawesi Utara perlu mendesain dan memprogramkan Diklat Moderasi Beragama khusus bagi guru-guru Agama.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah saatnya memberikan perhatian kepada guru agama untuk peningkatan kompetensi dengan cara memberikan beasiswa belajar baik dalam bentuk izin belajar atau tugas belajar di perguruan-perguruan tinggi relevan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus berupaya meningkatkan taraf hidup guru agama dengan pemberian insentif yang layak bagi guru honor.Harus berupaya meninggkatkan kesehjateraan seluruh guru melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah juga harus memberikan kemudahan kepada guru-guru honorer untuk mendapatkan surat keputusan (SK) Gubernur atas pengabdian,”jelas MJP saaat menyampaikan inti aspirasi dari AGPAII Sulut.

AGPAII Sulut juga menyampaikan aspirasi agar Pemprov harus menerapkan prioritas dalam pengangkatan guru-guru pendidikan agama menjadi Guru ASN mengingat banyaknya usia pensiun guru pendidikan Agama. Gubernur dapat menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah untuk menyediakan ruang-ruang ibadah di linggkungan sekolah Wilayah Sulawesi Utara

“DPRD Sulawesi Utara menyambut dengan baik kedatangan Pengurus AGPAII Sulawesi Utara dan memberi apresiasi yang tinggi atas komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulawesi Utara,”papar MJP. Sambil menyatakan DPRD bersama Dinas Pendidikan Daerah menerima beberapa poin aspirasi yang disampaikan dan nantinya akan diperjuangkan dan dikawal agar terealisasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersedia memfasilitasi tempat Pelantikan Pengurus AGPAII Sulawesi Utara yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara,”ucap MJP. (mom)