Sinergi Penanganan Sampah, GSVL Ucapkan Terima Kasih ke Olly dan ROR

Wawancara Walikota Vicky Lumentut yang didampingi Sekda Micler Lakat dan Kadis DLH Yanti Putri.

MANADO — Tidak memadainya ruang TPA di Sumompo membuat Pemerintah Kota Manado kewalahan menangani sampah. Terpantau, masih banyaknya truk pengangkut sampah yang antri untuk membuang sampah, serta ruang TPA yang sudah tidak cukup lagi menampung sampah masyarakat Kota Manado.

Dengan kondisi ini, Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bupati Minahasa Royke Roring yang sudah bersinergi dalam penanganan sampah.

Diketahui, Pemerintah Kota Manado mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara terkait penanganan sampah. Pemprov meminjamkan dua eskavator untuk digunakan di TPA Sumompo dan puluhan truk angkutan sampah untuk membantu penanganan sampah di Kota Manado.

Selain itu, Pemprov telah meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mempersilahkan sampah di Kota Manado dibuang di TPA Kabupaten Minahasa dengan syarat sampah yang dibuang ke Minahasa adalah sampah organik jadi harus dilakukan pemilahan sampah terlebih dahulu.

“Pemkot berterima kasih kepada Gubernur Sulut yang memberikan bantuan armada mobil sampah dan juga ada dua alat ekskavator yang sementara bekerja. Saat ini ada tiga alat eksavator yang bekerja, dua diantaranya dibantu dari provinsi,” ujar Walikota Vicky Lumentut saat mengunjungi TPA di Sumompo, Jumat (5/2/21).

Lanjut dikatakan, ucapan yang sama juga diberikan untuk Bupati Minahasa yang mengizinkan tempat pembuangan akhir sampah di Minahasa dimanfaatkan oleh pemerintah Kota Manado.

Senada, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat meminta kepada para Camat dan Lurah untuk proaktif dalam penanganan sampah dengan menggerakkan semua armada sampah dan memastikan semua sampah diwilayah masing-masing bisa diangkat.

“Siapkan titik kumpul motor sampah di setiap kelurahan yang nantinya akan dijemput oleh truk sampah bantuan pemprov maupun truk sampah masing-masing kecamatan. Camat harus bisa mensosialisasikan kembali kepada warga untuk tidak membuang sampah di jalan-jalan protokol,” tegas Lakat. (swb).